CEK FAKTA: Bukan Dihukum Mati, Beredar Kabar Ferdy Sambo Divonis Bebas, Benarkah?

Sabtu, 24 September 2022 | 16:22 WIB
CEK FAKTA: Bukan Dihukum Mati, Beredar Kabar Ferdy Sambo Divonis Bebas, Benarkah?
CEK FAKTA: Beredar video dengan narasi Ferdy Sambo divonis bebas, benarkah? (Facebook/Berita Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyak kabar simpang siur di tengah penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Termasuk informasi yang viral di Facebook, yang menyebut tersangka Ferdy Sambo bebas dari segala jeratan hukum.

Hal ini tampak diunggah oleh akun Facebook "Berita Indonesia" pada Selasa (20/9/2022) pagi. Dilihat Suara.com pada Sabtu (24/9/2022), video tersebut telah ditonton sebanyak 91 ribu kali dan mendapat hampir 500 komentar.

"Sambuo divonis bebas ??" begitulah judul yang dituliskan pemilik akun. Tampaknya ia dengan sengaja menyamarkan nama Sambo di judul videonya.

"Gempar! Sambuo Divonis Bebas ?? Ada apa dengan Polri ??" sambungnya, seperti yang tertera di video serta caption unggahannya.

Baca Juga: AKBP Arif Si Bapak Ojol Sembuh dari Ambeien, Ipda Arsyad Anak Anggota DPR Jalani Sidang Etik Kasus Sambo Senin

CEK FAKTA: Beredar video dengan narasi Ferdy Sambo divonis bebas, benarkah? (Facebook/Berita Indonesia)
CEK FAKTA: Beredar video dengan narasi Ferdy Sambo divonis bebas, benarkah? (Facebook/Berita Indonesia)

Namun benarkah kabar bebasnya Sambo tersebut?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran, video berdurasi 9 menit 5 detik itu ternyata tidak membahas perihal bebasnya Sambo dari segala jerat hukum.

Sebagian besar konten tersebut menunjukkan potongan-potongan video jalannya sidang etik Sambo oleh KKEP, baik sidang etik pertama, maupun sidang bandingnya beberapa waktu lalu.

Dari kedua sidang etik ini pun Sambo telah ditetapkan diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH, dengan sidang bandingnya dipimpin langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Bukan hanya itu, surat PTDH-nya pun telah diberikan kepada Sambo.

Baca Juga: Dugaan Ferdy Sambo Punya Kakak Asuh, Seorang Purnawirawan Polisi Sebut Bisa Menimbulkan Efek Negatif

Putusan sidang banding Ferdy Sambo terkait pelanggaran kode etik diumumkan siang ini. (Suara.com/M Yasir)
Gambaran jalannya sidang banding kode etik Ferdy Sambo. (Suara.com/M Yasir)

Selain itu, video juga memperlihatkan potongan-potongan wawancara sejumlah pihak mengenai kasus ini. Misalnya Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi maupun Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Pernyataan sejumlah pihak ini turut dikutip pula oleh narator video, namun lagi-lagi tidak sejalan dengan judul bebasnya Sambo yang diwartakan sejak awal.

Sementara itu, sampai artikel ini ditulis, tidak ada informasi valid mengenai bebasnya Sambo. Justru berkas-berkas kasusnya baru masuk ke kejaksaan sebelum bisa lanjut ke persidangan.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Bahkan Kejaksaan Agung dilaporkan menunjuk sampai puluhan jaksa untuk mengawal kasus pembunuhan berencana serta obstruction of justice yang melibatkan sejumlah anggota polisi ini.

Kesimpulan

Dengan demikian, narasi tentang bebasnya Ferdy Sambo seperti yang diberitakan di video tersebut adalah tidak tepat.

Video oleh akun Facebook Berita Indonesia ini bisa dikategorikan sebagai hoaks.

Video selengkapnya dapat disaksikan di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI