Saat kejadian itu, telepon genggam milik korban dirampas. Gusti mengalami penganiayaan berupa pemukulan. Bahkan pejabat berinisial A mencekokinya dengan air kencing sebanyak tiga kali. Tak hanya itu dia juga diancam dihabisi, jika unggahannya di media sosial berlanjut.
Gusti akhirnya bisa diselamatkan setelah dirinya dijemput salah satu keluarganya. Sementara korban Zaenal dijemput sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari dari rumahnya. Saat di dalam mobil dia mengalami penganiayaan.
Akibat kejadian itu keduanya telah melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.