Suara.com - Aliansi buruh dan serikat petani masih melancarkan aksi unjuk rasa di depan patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2022).
Sekjen Serikat Petani Indonesia Ruli Ardiansyah sempat menyinggung janji pemerintah meredistribusi 9 juta hektar tanah yang belum juga terealisasikan.
"Pemerintah sudah berjanji akan meredistribusi 9 juta hektar sesuai program prioritas yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin," kata Ruli saat berorasi.
"Tapi kenyataannya sampai saat ini masih sangat minim, persoalan redistribusi, pelaksanaan reforma agraria, penyelesaian konflik, masih sangat minim realisasi," sambungnya.
Baca Juga: Gelar Aksi Unjuk Rasa di Dekat Istana, Petani: Kami Sudah Lama Diam Dalam Kemiskinan!
Selain itu, Ruli juga mengungkapkan perihalnya banyak petani yang mengalami diskriminasi. Tidak sedikit petani yang juga kehilangan hak lahannya karena dirampas oleh pengusaha.
Ruli menyebut banyak petani yang mengalami penggusuran karena adanya pembangunan proyek infrastruktur hingga proyek strategis nasional. Itu juga menjadi imbas lahirnya UU Omnibus Law.
"Petani juga menjadi menderita karena inti dari undang-undang Omnibus law adalah penguasaan lahan untuk kepentingan pembangunan proyek-proyek infrastruktur, atas nama proyek strategis atas nama proyek pembangunan nasional," jelasnya.
"Itu akan dijadikan sebagai komoditi untuk penyediaan lahan bagi kepentingan investasi. Bukan untuk kepentingan petani sehingga kita menolak undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja."
Baca Juga: Bukan Presiden Jokowi yang Copot Bintang Dua di Pundak Ferdy Sambo, Begini Mekanisme Pemecatanya