Suara.com - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, ikut berorasi didepan sejumlah petani dan buruh yang tengah berunjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (24/9/2022).
Pada orasinya, Said Iqbal menyayangkan nasib petani yang digusur dari tanahnya sendiri.
Said Iqbal membawa narasi adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Dasar Agraria yang dilahirkan oleh Presiden Soekarno. Dalam undang-undang itu ditegaskan kalau tanah untuk rakyat.
"Bapak Soekarno bapak bangsa lahirkan UU Pokok Agraria, tanah untuk rakyat, tanah untuk petani," kata Said Iqbal.
Namun seiring berjalannya waktu, petani malah digusur dari tanahnya sendiri. Tidak sedikit kasus yang muncul di mana rakyat maupun petani terpaksa kehilangan lahannya karena direbut oleh pihak yang memiliki kuasa lebih.
"Mengapa petani digusur dari tanahnya sendiri, kenapa petani dijauhkan dari napasnya, yaitu tanah untuk rakyat," tuturnya.
"Demi perkebunan sawit, demi pertambangan, demi memuaskan nafsu serakah orang-orang," sambungnya.
Atas kondisi tersebut, Said Iqbal mengungkapkan apabila Partai Buruh berhasil masuk ke parlemen, ia akan meminta jutaan hektar lahan bagi para petani.
"Perintah saya yang pertama sebagai presiden partai kepada parlemen fraksi Partai Buruh saya akan minta 9 juta hektar akan diberikan kepada kaum petani."