Kemendagri: Demokrasi Konstitusional Harus Jadi Dasar Berpemerintahan

Sabtu, 24 September 2022 | 09:25 WIB
Kemendagri: Demokrasi Konstitusional Harus Jadi Dasar Berpemerintahan
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro. (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demokrasi konstitusional harus menjadi dasar dalam berpemerintahan. Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, saat memberi sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Program Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran yang berlangsung di Aula Pemkab Pesawaran, Jumat (23/9/2022).

"Demokrasi konstitusional merupakan pertemuan antara kedaulatan rakyat dengan kedaulatan hukum. Hal ini perlu menjadi pedoman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya. ASN memiliki tugas sebagai pelayan masyarakat. Apa pun jabatan yang diemban, sesungguhnya ASN berperan untuk mengurus rakyat," katanya.

"Hanya kedaulatan hukum yang bisa membatasi kedaulatan rakyat, bukan kekuasaan,” tambah Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri tersebut.

Suhajar menegaskan, demokrasi konstitusional menempatkan rakyat sebagai pihak yang paling berdaulat. Rakyat perlu diposisikan sebagai inspirasi dan kriteria dalam pembangunan.

Baca Juga: Gus Halim: Implementasi Desa Cerdas Tunggu Penetapan Lokus Kemendagri

“Pada saat Anda (ASN) akan melakukan sesuatu, Anda harus berpikir apakah ini bermanfaat untuk rakyat, dan apakah yang saya kerjakan ini dapat mencapai salah satu tujuan dari empat tujuan bernegara?” ujarnya.

Dalam mengelola kedaulatan rakyat, pemerintah Indonesia menerapkan sistem desentralistik. Hal ini, kata Suhajar, harus dipahami oleh seluruh ASN, baik yang berstatus pejabat maupun staf. Apalagi politik desentralisasi merupakan strategi untuk mencapai tujuan bernegara sejak berjalannya reformasi.

Suhajar mengakui, telah banyak layanan kepada masyarakat yang dilakukan dengan baik, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi. Meski hal itu diakui belum sepenuhnya diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, pemerintah daerah termasuk di tingkat kabupaten perlu terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, murah, dan mudah.

Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan memperkuat sumber daya manusia (SDM). Selain itu, perlu juga membangun budaya kerja yang mengacu pada core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Dia menekankan, hal itu penting untuk mencapai visi dan misi masing-masing daerah.

Baca Juga: Sukses Laksanakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih se-Indonesia, Kemendagri Terima Rekor Dunia MURI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI