Korlantas Polri Perbarui Seragam Dinas Polisi Lalu Lintas

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 23 September 2022 | 22:52 WIB
Korlantas Polri Perbarui Seragam Dinas Polisi Lalu Lintas
Anggota polisi lalu lintas menggunakan seragam baru saat bertugas di lapangan. (ANTARA/HO-Korlantas Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri memperbarui pakaian dinas lapangan dan kendaraan dinas operasional polisi lalu lintas atau Polantas.

"Kami melihat perlu ada penyesuaian. Seragam PDL (pakaian dinas lapangan) yang baru ini merupakan modifikasi dari seragam yang dulu,” kata Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Ia menjelaskan penyesuaian seragam itu dilakukan untuk membantu masyarakat sekaligus melindungi petugas yang berada di lapangan.

Selain itu, seragam PDL tersebut dibuat minimalis untuk memudahkan polisi lalu lintas atau polantas bergerak, nyaman, dan sigap dalam mobilitas penanganan kecelakaan.

Baca Juga: Di Hari Jadi Polantas ke-67, Kapolres Purwakarta Berpesan Ini

Firman menjelaskan terdapat beberapa perubahan pada PDL, antara lain atribut yang terbuat dari bordir, memiliki kaitan handy talky (HT) dan bodycam, serta berbahan reflector sehingga bisa terlihat dari jauh dan menarik perhatian.

"Sebelumnya menggunakan pin logam di PDL yang bisa menyulitkan atau mengganggu pergerakan, dari sisi harga juga lebih mahal. Jadi, seragam (baru) ini selain memberi perlindungan juga untuk efisiensi anggaran," jelasnya.

Selanjutnya, dari sisi topi pet polantas, Firman menyebut perbedaan terlihat mencolok dengan penambahan sillitoe tartan atau motif biru putih kotak-kotak untuk memudahkan masyarakat mengidentifikasi personel dari jauh.

"Di pet ada background spotline, jadi bisa dilihat dari jauh apabila membutuhkan polisi," tambahnya.

Selain PDL, Korlantas juga mengganti warna strip merah menjadi putih pada mobil operasional polantas.

Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Tambah 70 Kamera E-Tilang

Menurut Firman, dengan penggunaan warna putih menyala, mobil petugas bisa terlihat dari jarak cukup jauh.

"Misalnya, ada hambatan di jalan yang mengharuskan polantas mengambil keputusan mengubah arus lalu lintas, warna putih memiliki arti sebagai petunjuk atau perintah yang bisa diikuti masyarakat. Dengan warna yang lebih menyala, pada cuaca buruk atau malam pun bisa memudahkan masyarakat," jelasnya.

Firman mengatakan pembaruan PDL dan kendaraan dinas polantas sudah disetujui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, namun hal tersebut perlu diiringi dengan pelayanan polantas yang jauh lebih baik. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI