Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran

Jum'at, 23 September 2022 | 16:41 WIB
Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran
Gedung Mahkamah Agung. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh meminta Mahkamah Agung melakukan evaluasi besar-besaran, pasca hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

"Harus ada evaluasi mendalam, menyeluruh dan perubahan besar-besaran di internal MA untuk menjaga pabrik yurisprudensi di Indonesia ini," kata Pangeran kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Pangeran mengatakan bahwa DPR melalui Komisi III sudah banyak memberikan dukungan untuk perubahan mitranya, yakni MA. Pangeran mengatakan pihaknya selalu mendukung agar MA dapat semakin baik.

Kekinian menjadi pekerjaan rumah MA ialah memperbaiki budaya para hakim.

Baca Juga: Pecah Telur! Sejarah Baru KPK Tangkap Hakim Agung dalam OTT di MA

"Secara aspek layanan dan fasilitas pencari keadilan semakin meningkat, namun yang menjadi PR besar pimpinan MA RI adalah perubahan budayanya baik para hakim maupun panitera serta seluruh perangkat terkait," kata Pangeran.

Sebelumnya, Pangeran melihat ada dampak besar terhadap penetapan tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati dan beberapa orang yang terjaring OTT oleh KPK.

Dampak itu ialah berupa hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung (MA).

"Risiko besar korupsi di level Mahkamah Agung ini adalah semakin hilangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan," kata Pangeran.

Dari risiko itu, lanjut Pangeran masih ada hal-hal negatif lain yang menjadi efek ketidakpercayaan masyarakat terhadap para hakim.

Baca Juga: Respons Komisi Yudisial Usai Penetapan Hakim Agung Sudrajad Tersangka KPK

"Takutnya akan mengakibatkan masyarakat mencari dan menggunakan cara-cara di luar hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan di sekitarnya," kata Pangeran.

KPK Diminta Pantau Gerak-gerik Hakim

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawasi perilaku para hakim.

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Permintaan itu menyusul penetapan tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati dalam perkara dugaan suap. Sebelumnya KPK telah menahan 6 dari 10 tersangka hasil pengembangan operasi tangkap tangan kasus tersebut.

KPK diminta Santoso tidak berhenti pada pengungkapan kasus dugaan suap Sudrajad.

"KPK jangan berhenti pada kasus ini saja harus diawasi dan dipantau setiap saat para hakim ini," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Selain mengawasi setiap saat gerak-gerik hakim, ada hal lain yang perlu dilakukan untuk mencegah perilaku korup di kalangan hakim, terutama hakim agung. Pencegahan itu, kata Santoso ialah dengan memperbaiki sistem rekrutmen.

"Rekrutmen calon hakim agung dan pengawasan para hakim di MA harus dikuatkan serta diciptakan metode yang benar-benar membentuk para hakim yang berintegritas dan menegakkan keadilan sesuai dengan tugasnya," kata Santoso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI