Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh melihat ada dampak besar terhadap penetapan tersangka Hakim pada Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati dan beberapa orang yang terjaring OTT oleh KPK. Dampak itu ialah berupa hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung (MA).
"Risiko besar korupsi di level Mahkamah Agung ini adalah semakin hilangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan," kata Pangeran kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Dari risiko itu, lanjut Pangeran masih ada hal-hal negatif lain yang menjadi efek ketidakpercayaan masyarakat terhadap para hakim.

"Takutnya akan mengakibatkan masyarakat mencari dan menggunakan cara-cara di luar hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan di sekitarnya," kata Pangeran.
Diminta Pantau Awasi Hakim
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawasi perilaku para hakim.
Permintaan itu menyusul penetapan tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati dalam perkara dugaan suap. Sebelumnya KPK telah menahan 6 dari 10 tersangka hasil pengembangan operasi tangkap tangan kasus tersebut.
KPK diminta Santoso tidak berhenti pada pengungkapan kasus dugaan suap Sudrajad.
![Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/23/25633-hakim-agung-mahkamah-agung-ma-sudrajad-dimyati-diperiksa-kpk.jpg)
"KPK jangan berhenti pada kasus ini saja harus diawasi dan dipantau setiap saat para hakim ini," kata Santoso kepada wartawan, Jumat.
Baca Juga: Tak Punya Utang, Segini Harta Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap
Selain mengawasi setiap saat gerak-gerik hakim, ada hal lain yang perlu dilakukan untuk mencegah perilaku korup di kalangan hakim, terutama hakim agung. Pencegahan itu, kata Santoso ialah dengan memperbaiki sistem rekrutmen.