Tak Punya Utang, Segini Harta Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap

Jum'at, 23 September 2022 | 15:57 WIB
Tak Punya Utang, Segini Harta Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jadi, total kekayaan yang dimiliki oleh Hakim Agung Sudrajad adalah sebanyak Rp 10,7 miliar.

Sebagai informasi, kasus korupsi yang menjeratnya bermula pada saat Koperasi Intidana menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Semarang. Koperasi tersebut kemudian menghadapi gugatan pailit dari sebanyak 10 anggotanya.

Pada tanggal 1 Agustus 2022, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Kota Semarang kemudian menyatakan telah menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus dugaan kepailitan KSP Intidana.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan Intidana pailit.

KPK pun melaksanakan operasi tangkap tangan, dan menangkap sebanyak 10 orang, enam orang di antaranya sudah menjalani penahanan sementara. Sedangkan, empat lainnya belum ditahan, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI