Tak Punya Utang, Segini Harta Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap

Jum'at, 23 September 2022 | 15:57 WIB
Tak Punya Utang, Segini Harta Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim Mahkamah Agung (MA) itu terkena operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Rabu (21/9/2022).

Diketahui, lembaga antirasuah tersebut melakukan OTT di MA. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan ada 10 tersangka, termasuk salah satunya yaitu Hakim Agung Sudrajat Dimyati.

Hakim Agung Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dalam kasus ini, KPK sudah mengamankan uang sebanyak Rp 2,2 miliar.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap Hakim Agung Sudrajad, diketahui bahwa yang bersangkutan juga memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.

Baca Juga: Pecah Telur! Sejarah Baru KPK Tangkap Hakim Agung dalam OTT di MA

Lantas, berapakah harta kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang terlibat kasus korupsi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang didapatkan dari situs KPK pada hari Kamis (22/9/2022), Hakim Agung Sudrajad memiliki harta kekayaan total sebesar Rp 10,7 miliar.

Jumlah tersebut berdasarkan pada laporan Hakim Agung Sudrajad kepada LHKPN-nya pada bulan Maret 2022 guna kebutuhan laporan periodik 2021.

Hakim Agung Sudrajad tercatat memiliki sebanyak delapan bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta dan Yogyakarta. Total nilai dari tanah dan bangunan tersebut diketahui senilai Rp 2.455.796.000 atau setara dengan Rp 2,4 miliar.

Tidak hanya itu, Hakim Agung Sudrajad juga tercatat memiliki satu unit motor Honda Vario dan satu unit mobil Honda MPV dengan total nilai Rp 209 juta.

Baca Juga: Respons Komisi Yudisial Usai Penetapan Hakim Agung Sudrajad Tersangka KPK

Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya dengan total senilai Rp 40 juta serta kas dan setara kas Rp 8.072.587.297 atau Rp 8 miliar. Sudrajad juga tidak memiliki utang.

Jadi, total kekayaan yang dimiliki oleh Hakim Agung Sudrajad adalah sebanyak Rp 10,7 miliar.

Sebagai informasi, kasus korupsi yang menjeratnya bermula pada saat Koperasi Intidana menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Semarang. Koperasi tersebut kemudian menghadapi gugatan pailit dari sebanyak 10 anggotanya.

Pada tanggal 1 Agustus 2022, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Kota Semarang kemudian menyatakan telah menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus dugaan kepailitan KSP Intidana.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan Intidana pailit.

KPK pun melaksanakan operasi tangkap tangan, dan menangkap sebanyak 10 orang, enam orang di antaranya sudah menjalani penahanan sementara. Sedangkan, empat lainnya belum ditahan, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI