Suara.com - Yosep Parera telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam pengurusan perkara pailit KSP Intidana. KPK memang telah menetapkan 10 orang tersangka termasuk Yosep Parera dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).
Diketahui sebelumnya, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (22/9/2022) kemarin. Lantas siapa sebenarnya Yosep Parera yang ikut jadi tersangka OTT Hakim Agung? Yuk simak profil Yosep Parera berikut ini.
Profil Yosep Parera
Yosep Parera adalah seorang pengacara yang juga dikenal sebagai YouTuber. Kanal YouTube miliknya yang bernama Rumah Pancasila dan Klinik Hukum diketahui sudah punya 246 ribu subscriber. Lewat akun YouTube tersebut, Yosep Parera membagikan konten mengkritisi suatu kejadian atau masalah dengan bingkai hukum.
Baca Juga: Sebelum Kena OTT KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Pernah Tersandung Skandal 'Lobi Toilet' DPR
Tercatat dalam wesbite resminya yosepparera.id, Yosep Parera merupakan seorang pengacara dengan spesialis Perkara Pidana, Perkara Perdata dan Konsultasi Hukum. Ia telah menekuni profesi advokat atau pengacara sejak tahun 2000.
Selain menekuni profesi advokat, Yosep Parera juga berkecimpung di dunia akademisi sebagai seorang dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang. Ia juga aktif menjadi host acara Klinik Hukum yang ditayangkan di Semarang TV dan menjadi narasumber di radio Elshinta. Yosep Parera pun sering menjadi pembicara dalam berbagai seminar di bidang hukum.
Bukan hanya itu, Yosep juga aktif di beberapa kegiatan sosial dan kemanusiaan. Ia adalah pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang serta pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.
Yosep Parera juga diketahui merupakan pemilik akun Youtube Rumah Pancasila yang saat ini sudah memiliki 247 ribu subscribers.
Yosep Parera Ngaku Tidak Kenal Hakim Agung
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Yosep Parera yang mengenakan rompi tahanan mengakui kesalahannya. Namun Yosep Parera mengaku tidak mengenal Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Ia bahkan mengaku sebagai korban sistem hukum di Indonesia.
"Pertama saya mohon maaf untuk semua pengacara yang ada di Indonesia, inilah sistem yang buruk di negara kita di mana setiap aspek tingkat bawah sampai atas itu harus mengeluarkan uang. Sehingga salah satu korbannya adalah kita (lawyer), maka saya sebagai lawyer mengakui secara jujur bahwa kami menyerahkan uang kepada MA (Mahkamah Agung)," kata Yosep Parera.
Kemudian Yosep Parera mengatakan dirinya dan lawyer lain mengatakan siap membuka semuanya terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Agung tersebut.
"Kami siap menerima hukumannya, kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia untuk dihukum seberat-beratnya," sambungnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni