"Kami hadir di sini bersama kepolisian Polda metro jaya, rekan TNI dan aparatur pemerintah daerah hadir untuk mengawal, menjaga saudara-saudaraku yang akan menyampaikan pendapatnya d muka umum," kata petugas.
Polisi mengimbau kepasa massa aksi untuk menyampaikan pendapat sesuai aturan yang berlaku. Massa aksi diminta tertib, damai, dan tidak mengganggu hak orang lain.
"Untuk itu Saya ingatkan untuk saudara-saudara semuanya dalam menyampaikan pendapat di muka umum mari kita lakukan dengan damai, tentram, tertib dan tanpa mengganggu hak-hak orang lain. Kami berharap penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat di muka umum Bisa berjalan dengan baik."