Polri Jawab Isu Intervensi 'Adik Dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo Di Kasus Brigadir J: Itu Hanya Dugaan

Jum'at, 23 September 2022 | 15:08 WIB
Polri Jawab Isu Intervensi 'Adik Dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo Di Kasus Brigadir J: Itu Hanya Dugaan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tahapan ini harus diwaspadai karena kemungkinan adanya lobi-lobi bukan ke pihak internal, lobi-lobi ke jaksa dan hakim untuk memvonis hukuman yang lebih rendah atau vonis yang lebih ringan dari tuntutan dari 4 pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," tekan Muradi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI