"Tahapan ini harus diwaspadai karena kemungkinan adanya lobi-lobi bukan ke pihak internal, lobi-lobi ke jaksa dan hakim untuk memvonis hukuman yang lebih rendah atau vonis yang lebih ringan dari tuntutan dari 4 pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," tekan Muradi.
Polri Jawab Isu Intervensi 'Adik Dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo Di Kasus Brigadir J: Itu Hanya Dugaan
Jum'at, 23 September 2022 | 15:08 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership
22 April 2025 | 18:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI