Suara.com - Tak lama lagi umat Islam akan memasuki bulan Rabiul Awal 1444 Hijriah. Di bulan ini ada peringatan Maulid Nabi 2022 atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Namun, apakah perayaan Maulid Nabi tahun ini akan digeser lagi?
Pada tahun 2021, pemerintah melakukan penggeseran jadwal libur nasional memperingati Maulid Nabi 2021. Sebelumnya Maulid Nabi diperingati pada 19 Oktober 2021, namun digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Alasan pemerintah menggeser hari libur nasional Maulid Nabi 2021 untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Seperti diketahui, saat itu angka kasus Covid-19 di Indonesia sedang cukup tinggi.
Meskipun jadwal libur nasional digeser satu hari, namun perayaan peringatan Maulid Nabi tetap tidak berubah, yakni tetap tanggal 19 Oktober.
Kini muncul pertanyaan di kalangan publik, apakah libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 akan digeser juga seperti tahun lalu?
Apakah Maulid Nabi 2022 Akan Digeser?
Hingga artikel ini dipublikasi, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah yang memutuskan apakah libur nasional Maulid Nabi 2022 digeser seperti tahun lalu atau tidak.
Pemerintah masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Pastikan untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkini seputar libur Maulid Nabi 2022.
Baca Juga: Sejarah Maulid Nabi Lengkap, Diinisiasi Penguasa Mesir dan Wali Songo
Seperti sudah diketahui bersama, pemerintah menetapkan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu hari libur nasional atau tanggal merah. Itu artinya, saat perayaan Maulid Nabi seluruh aktivitas kantoran dan sekolah diliburkan.