Suara.com - Massa aksi dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara,Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022) siang nanti. Unjuk rasa ini berkaitan dengan melonjaknya harga BBM.
Buya Husein selaku Korlap Aksi menyampaikan, kurang lebih ada 1.000 peserta aksi. Kata dia, massa berasal dari kawasan Jabodetabek.
"Untuk massa kurang lebih 1.000 orang. Iya massa utama dari Jabodetabek. Mungkin ada dari luar itu, mungkin seperti dari Banten dan lainnya," kata Buya Husein kepada wartawan.
Adapun titik kumpul massa aksi berada di kawasan Patung Kuda. Pantauan pukul 12.00 WIB, arus lalu lintas di lokasi masih terpantau normal.
Baca Juga: Massa Habib Rizieq Bakal Demo Lagi Tolak Kenaikan Harga BBM, Polisi Klaim Belum Terima Pemberitahuan
Sementara itu, polisi telah menutup akses menuju Jalan Medan Merdeka Barat.
Tepat di bawah JPO, jalan ditutup menggunakan kawat berduri dan bafrier beton.
Tuntutan Aksi
Berdasarkan poster undangan yang diterima Suara.com, aksi unjuk rasa itu akan berlangsung pada pukul 13.00WIB tepatnya bakda salat Jumat. Ada sejumlah tuntutan yang diserukan massa GNPR, yakni turunkan harga BBM hingga tegakkan supremasi hukum.
Dalam poster itu, massa aksi diimbau untuk tidak membawa anak kecil. Selain itu, massa juga diminta menyiapkan mantel dan payung.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, sebanyak 3.800 personel diterjunkan untuk melakukan giat pengamanan. Jumlah itu adalah gabungan dari aparat TNI dan Polri.
"Hari ini ada beberapa unras di wilayah Jakpus. Terkait BBM hanya ada di Patung Kuda dari GNPR. Personel yang disiapkan gabungan TNI Polri sebanyak 3.800 untuk seluruh wilayah Jakpus," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat pagi.
Komarudin menyampaikan, rekayasa lalu lintas di Jalan Medan Merdaka Barat dan Medan Merdeka Utara akan dialihkan. Dia pun meminta agar massa akan tetap menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Merdeka Barat dan Utara akan dialihkan. (Untuk massa aksi) Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib dan patuhi aturan UU yang berlaku."