Hakim Berdarah Yogyakarta Kena OTT KPK, Ini Profil Sudrajad Dimyati

Jum'at, 23 September 2022 | 11:22 WIB
Hakim Berdarah Yogyakarta Kena OTT KPK, Ini Profil Sudrajad Dimyati
Profil sudrajad dimyati (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 22 September 2022 kemarin. 

Saat ini Sudrajad Dimyati sudah ditangkap dan ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Seperti apa profil Sudrajad Dimyati selengkapnya? Mari simak ulasannya di bawah ini. 

Profil Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati, seorang Hakim Agung MA lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957. Dilansir dari website resmi Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Sudrajad Dimyati adalah salah satu anggota IKAHI.

Sudrajad Dimyati adalah alumni SMAN 3 Yogyakarta, kemudian dirinya menempuh pendidikan S1 Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Sudrajad Dimyati juga melanjutkan pendidikan S2-nya di universitas yang sama, dengan jurusan ilmu hukum.

Berdasarkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hakim Agung Sudrajad Dimyati pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2008 lalu. Kemudian pada tahun 2012, Sudrajad Dimyati menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku. Sudrajad Dimyati juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.

Lalu pada tahun 2013, Sudrajad Dimyati menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat. Pada saat itu, Sudrajad Dimyati juga menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.

Kemudian pada tahun 2014, Sudrajad Dimyati terpilih menjadi salah satu hakim agung MA setelah dirinya lolos fit and proper test di DPR. Tahun sebelumnya, Sudrajad Dimyati juga pernah mencalonkan diri sebagai Hakim Agung MA namun gagal.

Sebagai seorang hakim, Sudrajad Dimyati cukup rajin menyampaikan LHKPN. Sejak tahun 2008 lalu, Sudrajad Dimyati rutin menyampaikan LHKPN. Berikut adalah informasi mengenai harta kekayaan Sudrajad Dimyati:

Baca Juga: Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap, KPK Diminta Pantau Terus Gerak-gerik Para Hakim

- Tahun 2008, Sudrajad Dimyati melaporkan memiliki harta kekayaan Rp 1,06 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI