Geger Wanita Digugat Ganti Rugi Rp 1,2 Miliar oleh Mantan Pacar Usai Putus, Kini Malah Jadi Tersangka

Kamis, 22 September 2022 | 19:33 WIB
Geger Wanita Digugat Ganti Rugi Rp 1,2 Miliar oleh Mantan Pacar Usai Putus, Kini Malah Jadi Tersangka
Ilustrasi utang. (pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak selamanya hubungan pacaran bisa berujung dalam sebuah mahligai pernikahan, bahkan untuk mereka yang sudah bertahun-tahun bersama.

Namun bagaimana bila putusnya hubungan diakhiri dengan perkara hukum, bahkan menyebabkan salah satunya jadi tersangka?

Hal inilah yang dialami seorang wanita berinisial NK di Bandung, Jawa Barat. Nahas, NK malah harus berurusan dengan aparat hukum setelah mantan pacarnya menuntutnya untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar.

"Kisah yang satu ini juga tidak kalah menarik. Gara-gara putus hubungan, seorang wanita di Bandung Jawa Barat dituntut ganti rugi 1,2 miliar Rupiah oleh sang mantan kekasih atas tuduhan penipuan dan penggelapan," tulis akun Instagram @nyinyir_update_official dikutip Suara.com, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Dituduh Jadi Selingkuhan, Mahasiswi Ini Dilabrak Hingga Dianiaya Istri Driver Ojek Online

Wanita di Bandung digugat ganti rugi Rp 1,2 miliar setelah putus dari pacar. (Instagram/@nyinyir_update_official)
Wanita di Bandung digugat ganti rugi Rp 1,2 miliar setelah putus dari pacar. (Instagram/@nyinyir_update_official)

Dalam video terlihat sosok NK yang didampingi pengacara untuk menjalani seluruh proses hukum. Ia sempat terlihat menangis di hadapan para awak media.

Merujuk pernyataan narator, NK dan mantan pacarnya, PC, putus akibat batal menikah. "NK memutuskan PC lantaran tak kunjung dinikahi meski telah berpacaran selama 3 tahun," ungkap narator.

Namun harapan untuk berpisah baik-baik ternyata kandas. Pasalnya PC mendesak NK untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar yang memang sempat ia pinjam.

"NK pun mengaku meminjam uang kepada mantan pacarnya, namun utang selalu dibayar dengan cara dicicil lengkap dengan bunga sebesar 4 persen sesuai kesepakatan," tuturnya melanjutkan.

Sambil berurai air mata di hadapan awak media, NK mengaku ia dan sang mantan pacar memang beberapa kali saling meminjam uang.

Baca Juga: Nangis Meraung-raung, Hasnaeni Si Wanita Emas Berontak saat Diangkut Petugas ke Mobil Tahanan Kejagung

Namun semua selalu coba diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga cukup mengejutkan ketika kini PC melaporkannya sampai ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Cerita Berbeda dari Sisi Mantan Pacar

Ilustrasi putus hubungan asmara (freepik.com/freepik)
Ilustrasi putus hubungan asmara (freepik.com/freepik)

Mengutip beberapa keterangan warganet di kolom komentar, pihak mantan pacar ternyata memiliki kronologi berbeda mengenai kasus hukum ini.

Rupanya NK meminjam uang dengan dalih untuk usaha bersama kepada PC. "Terus ada perjanjian bagi hasil, tapi sampai saat ini usahanya gak jalan-jalan. Kalo emang demikian, ya benerlah cowoknya minta duitnya dibalikin," ujar akun @so***n23.

"Yang gue liat di berita.. cewe ini ngajak usaha bareng sama mantannya itu pas pacaran deh... bukan ngasih cuma-cuma terus putus minta di balikin hey," imbuh @ri***ing.

Tips Mengelola Utang yang Bijak Menurut OJK

Ilustrasi utang menunggak. (Elements Envato)
Ilustrasi utang menunggak. (Elements Envato)

Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, ada beberapa cara untuk mengelola fasilitas kredit alias utang yang diberikan kepada Anda.

  1. Atur kembali pengeluaran bulanan Anda, sehingga pastikan selalu ada pos anggaran untuk mencicil pelunasan utang.
  2. Berhematlah, jangan lupa hindari pos pengeluaran tidak urgent demi menghindari munculnya utang baru.
  3. Kelola pendapatan ekstra Anda untuk melunasi utang, seperti misalnya memanfaatkan THR, tunjangan cuti, atau jenis tunjangan lain.

Video kisah selengkapnya dapat Anda saksikan di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI