Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedih usai melakukan operasi tangkap tangan atau OTT dugaan kasus suap pengurusan perkara yang diduga dilakukan oleh salah satu hakim di Mahkamah Agung.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi dilembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Nurul merasa prihatin atas OTT tersebut. Sebab, hal itu menunjukkan masih adanya praktik hukum yang dilakukan lembaga negara dikotori dengan uang.
"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," ungkap dia.
Baca Juga: Hakimnya Kena OTT KPK Kasus Dugaan Suap, Pihak Mahkamah Agung Katakan Ini
Sita Sejumlah Uang
Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari operasi tangkap tangan atau OTT kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Ia mengungkapkan KPK telah melakukan OTT terhadap beberapa pihak atas dugaan suap tersebut pada Rabu (21/9) malam.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ucap Ali.
Baca Juga: Polisi Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Kantor LPSE Ketapang