Suara.com - Penyaluran BSU Pekerja yang dimulai sejak 12 September rupanya dinilai tak merata karena masih ada beberapa orang yang belum menerima bantuan pemerintah tersebut. Yuk kita cek, apa saja penyebab BSU Pekerja belum cair?
Merangkum berbagai sumber, bantuan ini digelontorkan oleh pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja kepada para pekerja untuk meredam dampak kenaikan BBM beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, diketahui jika pihak Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengantongi data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) Pekerja, yaitu sebanyak 2.406.915 orang
Menurut unggahan Instagram @kemnaker, dijelaskan bahwa BSU tahap 2 segera disalurkan.
Baca Juga: Pemkot Jakbar Buka Layanan Aduan Bagi Pekerja yang Belum Terima BSU
"Kemnaker telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data. Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/ buruh."
Jika kalian adalah pekerja dan memenuhi semua persyaratan mendapat BSU Pekerja namun tak kunjung mendapat dana bantuan tersebut, bisa jadi ini penyebab BSU Pekerja belum cair. Apa saja?
1. Rekening Bermasalah
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui transfer bank dan pihak penyalur membutuhkan nomor rekening yang valid, agar bantuan bisa masuk tepat waktu ke akun pekerja.
Jika nomor rekening bermasalah, seperti sudah hangus, duplikasi atau pasif, makabisa penyalurannya jai tersendat. Perhatikan juga NIK yang didaftarkan, apakah sidah sesuai dengan yang tercantum di rekening bank.
Baca Juga: Cara dan Syarat Mendapatkan BSU untuk Para Pekerja yang di PHK
2. Belum jadi Peserta BPJS TK Minimal Setahun
Salah satu syarat penerima BSU Pekerja addalah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, minimal satu tahun dengan iuran terakhir yang harus dibayar bulan Juli 2022.
3. Terima Bantuan selain BSU Pekerja
Pemerintah menggelontorkan banyak bantuan melalui kementerian berbeda dan jika sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan lainnya, maka pekerja tak bisa menerima BSU ini.
4. Gaji Melebihi Persayaratan
Dalam salah satu poin persayaratan BSU Pekerja, dijelaskan jika upah yang diterima paling banyak Rp 3,5 juta. Jika pekerja berada di wilayah UMP/UMK lebih dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji jadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
5. Masuk Daftar Penerima BSU Tahap 2
Program bantuan pemerintah ini akan diberikan secara bertahap, dan jika kalian tak menerima bantuan di tahap pertama, besar kemungkinan akan menerima di tahap kedua yang rencananya akan diberikan mulai minggu ini.
Itulah beberapa penyebab BSU Pekerja belum cair. Apakah kalian sudah melakukan pengecekan ulang? Pastikan semua data valid dan memenuhi persyaratan agar prosesnya berjalan lancar.
Kontributor : Rima Suliastini