OTT Kasus Suap Urus Perkara di MA, KPK Tangkap Sejumlah Pihak di Jakarta dan Semarang

Welly Hidayat Suara.Com
Kamis, 22 September 2022 | 17:15 WIB
OTT Kasus Suap Urus Perkara di MA, KPK Tangkap Sejumlah Pihak di Jakarta dan Semarang
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satgas KPK meringkus sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan atau OTT pengurusan perkara di Mahkamah Agung di dua lokasi Jakarta dan Semarang, pada Rabu (22/9/2022) kemarin.

"Giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

OTT dilakukan oleh tim Satgas KPK terkait adanya suap dalam pengurusan perka di Mahkamah Agung yang dianggap tidak sah. KPK juga sudah menyita sejumlah uang pecahan mata uang asing

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ucap Ghufron

Baca Juga: OTT Sejumlah Pihak Urus Perkara di MA, KPK Sita Mata Uang Asing

Tim Satgas KPK hingga kini sedang melakukan pemeriksaan intensif sejulah pihak-pihak yang sudah ditangkap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," imbuhnya

Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap salah satu Hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi Tangkap Tangan atau OTT, pada Rabu (22/9/2022) malam.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: KPK Lakukan Tangkap Hakim MA, Begini Kata Ali Fikri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI