Suara.com - Sholat Jumat hukumnya wajib (fadhu'ain), terutama untuk seorang laki-laki muslim. Artinya, jika tidak dikerjakan maka akan mendapat dosa.
Walau begitu, sholat Jumat yang dilaksanakan pada waktu dzuhur hukumnya tidak wajib bagi beberapa orang. Ketentuan itu terdapat dalam hadist:
"Sholat Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas empat orang yaitu, Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit." (HR. Abu Daud).
Setelah tahu hukum sholat jumat, maka perlu memahami juga niat, tata cara dan amalan sunnahnya. Berikut ini uraian selengkapnya.
Berikut bacaan niat sholat Jumat untuk makmum dan imam. Perhatikan perbedaannya.
Ushollii fardhol Jumati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (ma-muuman/imaaman) lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku berniat sholat Jumat dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai (makmum/imam), karena Allah ta'ala.
Tata Cara Sholat Jumat
Baca Juga: Doa Sholat Jumat: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doanya Sesuai Sunnah
Sebelum mulai sholat Jumat, kita perlu tahu rukun -rukunnya.