Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Basswdan mengingatkan kepada para pedagang barang kebutuhan agar mengambil keuntungan dengan sewajarnya. Apalagi, dalam kondisi saat ini karena harga-harga barang kebutuhan yang mulai melonjak seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, jika pedagang ingin mengambil keuntungan yang besar jangan pada barang yang dibutuhkan rakyat banyak karena penderitaan masyarakat sudah terlalu besar.
"Itu terdengar klasik, kira-kira begini, kalau mau ambil untung besar, jangan di barang yang diperlukan rakyat banyak, karena itu penderitaan yang dihadapi oleh masyarakat akibat kenaikan-kenaikan harga sudah terlalu besar. Jadi, di tempat seperti ini (pasar tradisional) ambillah yang wajar, yang normal," kata Anies di Pasar Cipinang Kebembem, Jakarta Timur, Kamis (22/9/2022).
Anies mengatakan bahwa pedagang pasar juga memiliki andil untuk menentukan harga barang yang dikonsumsi masyarakat.
Ia berharap supaya para pedagang dan semua orang yang terlibat di pasar bisa menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Caranya dengan mmbantu menciptakan pasar tradisional yang lebih efisien dan harga barangnya terjangkau.
"Apabila di dalam transaksi-transaksinya itu mengambil margin yang wajar, maka pasar akan jadi sehat. Bila tidak wajar, menjadi tidak sehat," kata Anies.
Oleh karena itu, menurut mantan Menteri Pendidikan ini, fungsi pengawasan di pasar harus dilakukan sebaik mungkin agar harga tetap stabil, sehingga terjadi ekosistem perdagangan yang baik.
"Kemudian pengawasan dan lain-lain harapannya bisa menjaga itu, ini pesan yang saya sampaikan kepada semua untuk dijaga. Jangan sampai kita berada dalam sebuah ekosistem yang tidak sehat yang efeknya harga-pangan di pangan masyarakat menjadi tinggi," ucapnya.
Harga-harga bahan pokok di Jakarta mengalami pergerakan naik dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Penyebaran Tabloid di Masjid Berpotensi Rugikan Anies Baswedan
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan kenaikan harga-harga komoditas yang diatur pemerintah (administered price) telah berimbas pada laju inflasi, khususnya akibat kenaikan harga BBM dan kenaikan tarif angkutan yang terjadi di semua daerah.