"KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ucap Ali
Maka itu, Ali meminta kepada masyarakat untuk melaporkkan bila menemukan pihak-pihak yang mengatasnamakan pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK bila melakukan tindakan kriminal melakukan pemerasan.
"Segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," imbuhnya