Beredar Surat Palsu Berlogo KPK Panggil Pimpinan DPRD Papua, KPK: Bila Ada Pemerasan Segera Lapor

Welly Hidayat Suara.Com
Kamis, 22 September 2022 | 14:01 WIB
Beredar Surat Palsu Berlogo KPK Panggil Pimpinan DPRD Papua, KPK: Bila Ada Pemerasan Segera Lapor
Beredar surat panggilan palsu berlogo KPK di Papua (foto dok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar surat panggilan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi di wilayah Pemerintah Provinsi Papua. Surat itu ditujukan untuk memeriksa saksi atas nama Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua, Yusuf wonda.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara mengenai beredarnya surat tersebut dikalangan masyarakat. Menurut Ali surat tersebut dengan memakai logo KPK dinyatakan palsu.

"Menerima informasi beredarnya Surat Panggilan Palsu berlogo dan berstempel KPK yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Surat palsu tersebut, kata Ali, tertanggal 21 September, dengan ditandatangani oleh Muh. Ridwan Saputra yang tertulis dalam surat itu sebagai penyidik.

Baca Juga: Pemprov Lampung dan KPK Gelar Workshop Peningkatan Integritas Badan Usaha

"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut," tegas Ali

Dalam surat itu berisi bahwa saksi yang diperiksa terkait pengelolaan dana PON XX 2020.

"Surat palsu ini menyatakan kepada pihak dimaksud untuk menghadap kepada Penyidik KPK dan BPK untuk didengar keterangannya dan kesaksiannya dalam penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020," kata Ali

Ali pun tak menutup kemungkinan bahwa surat palsu itu bukan hanya beredar di wilayah Papua.

"Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya," ungkapnya

Baca Juga: KPK Kirim Surat Panggilan Kedua Kepada Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK pun kata Ali, meminta dengan tegas kepada oknum-oknum yang membuat dan menyalahgunakan surat palsu itu untuk segera menghentikan perbuatannya.

"KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ucap Ali

Maka itu, Ali meminta kepada masyarakat untuk melaporkkan bila menemukan pihak-pihak yang mengatasnamakan pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK bila melakukan tindakan kriminal melakukan pemerasan.

"Segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," imbuhnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI