Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang disebut-sebut merugikan negara hingga miliaran Rupiah. Usut punya usut, Lukas kini sedang menghadapi masalah kesehatan yang serius di tengah-tengah dugaan kasus gratifikasi yang menyeretnya.
Juru bicara Lukas, Muhammad Rifai Darus membeberkan riwayat kesehatan kliennya. Rifai menjelaskan bahwa Lukas kini tengah menjalani pemulihan kesehatan terkait dengan kondisinya yang ia alami sejak setahun.
"Saat ini Gubernur Lukas Enembe masih menjalani proses pemulihan kesehatan yang sudah berlangsung sejak tahun lalu," kata Rifai dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (19/9/2022).
Rifai juga turut meminta agar berbagai pihak menghargai dan memberikan ruang untuk pemulihan kesehatan yang kini tengah ditempuh oleh sosok Gubernur Papua itu.
Baca Juga: KPK Kirim Surat Panggilan Kedua Kepada Gubernur Papua Lukas Enembe
Terkait dengan pemeriksaan tersebut, Rifai menegaskan bahwa Lukas Enembe bakal patuh berkooperasi dengan KPK dan tak akan melarikan diri.
"Serta juga menjamin bahwa beliau akan menghadapi persoalan ini dan tidak melarikan diri," tegas Rifai.
Kondisi kesehatan Lukas Enembe
Senada dengan Rifai, pengacara Lukas yakni Aloysius Renwarin turut membeberkan beberapa permasalahan kesehatan yang sedang mendera sosok Gubernur Papua tersebut.
Menurut keterangan Aloysius kepada awak media Rabu (21/9/2022), Lukas kini mengidap beberapa permasalahan seperti stroke, penyakit gula, dan penyakit ginjal.
Baca Juga: ICW Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe Bila Tak Kooperatif Penuhi Panggilan
Mahfud MD beberkan kerugian negara yang ditimbulkan oleh Lukas
Lukas Enembe terjerat dugaan kasus korupsi suap atau gratifikasi sejumlah Rp 1 miliar Rupiah. Kendati demikian, kerugian yang ditimbulkan dari kasus yang menyeret Lukas tersebut lebih besar daripada jumlah gratifikasi yang ia terima.
Menko Polhukam, Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022) menyebut bahwa dugaan korupsi yang dialamatkan pada Lukas tak hanya seputar gratifikasi Rp 1 miliar.
Dugaan Mahfud tersebut berkaca dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan ratusan miliar transaksi tak wajar via rekening Lukas Enembe.
Mahfud juga menyebutkan daftar kejanggalan dalam rekening tersebut, yakni adanya pergerakan dana ratusan miliar Rupiah dana operasional, dana pengelolaan ajang Pekan Olahraga Nasional (PON), hingga adanya indikasi pencucian uang.
Lukas Enembe simpan ratusan miliar rupiah di kasino
Tak hanya itu, kejanggalan lain juga terlihat di sebuah transaksi judi yang menggunakan rekening milik Lukas. Lukas melakukan transaksi dengan sebuah kasino judi yang nilainya mencapai senilai 55 juta dollar atau setara dengan Rp 560 miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Kontributor : Armand Ilham