Wapres Ma'ruf Amin Soal Kriteria Pj Gubernur DKI: Jangan Orang yang Tidak Tahu Jakarta

Kamis, 22 September 2022 | 12:59 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Soal Kriteria Pj Gubernur DKI: Jangan Orang yang Tidak Tahu Jakarta
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. (ANTARA/HO-BPMI Setwapres/aa.)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta pada 13 September 2022 lalu, Heru dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur tersebut.

Setelah terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Jokowi

Nama-nama usulan dari Kemendagri bisa sama dengan tiga nama yang diusulkan DPRD DKI atau berbeda.

Setelah ada enam nama, Mendagri lalu mengusulkan nama-nama tersebut ke Presiden Jokowi untuk dibahas di Tim Penilai Akhir (TPA) oleh Presiden Jokowi dan lembaga terkait. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI