Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka-bukaan mengenai kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. KPK membantah akan melakukan gelar perkara mengenai kasus tersebut.
Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Ia menjelaskan bahwa lembaga antirasuah itu tidak akan menggelar perkara kasus dugaan korupsi Formula E karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Belum ada rencana ekspose. Iya benar masih penyelidikan," kata Alexander dalam keterangannya pada Kamis (22/9/2022).
Sebelumnya, KPK juga telah membantah dengan tegas bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Bukan Cuma Masjid, Pedagang Ceritakan Saat Tabloid Anies Baswedan Disebarkan di Pasar di Kota Malang
"Saya sampaikan di sini tidak benar," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (14/9/2022) lalu.
Diketahui, Anies Baswedan memang sempat memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9/202). Kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.
"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan," kata Anies Baswedan.
"Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," lanjutnya.
Meski demikian, Anies enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi di hadapan penyelidik KPK. Ia hanya menyampaikan senang kembali dapat membantu KPK.
"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan," jelas Anies.
"Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah anti korupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," sambungnya.
Anies sendiri selama bertugas di Pemprov DKI Jakarta, mengklaim pihaknya telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu dalam pencegahan korupsi.
Sementara itu, KPK juga menyatakan sangat menghargai kehadiran gubernur DKI Jakarta itu dalam pemeriksaan.
"Hari ini, benar yang bersangkutan sudah hadir. Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Namun, KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan kepada Baswedan itu karena masih dalam tahap penyelidikan. [ANTARA]