Suara.com - Aksi mucikari Mami Erika yang melakukan penculikan pada anak-anak akhirnya terbongkar. Publik kemudian penasaran, siapa Mami Erika ini hingga melakukan hal tersebut?
Setidaknya, terdapat 8 anak asuh yang dimiliki Mami Erika. Ia pun mengharuskan anak dibawah umur itu bekerja sebagai PSK dan menyetorkan sejumlah uang kepadanya. Mari mengenal siapa Mami Erika sebenarnya.
Sosok Mami Erika Disebut Pemain Lama
Kuasa hukum korban yang melapor (NAT), Muhammad Zakir Rasyidin, menyebutkan bahwa Erika Mustika Tarigan atau Mami Erika (43) merupakan pemain lama di dunia kriminal. Disebutkan bahwa ia telah sering ditangkap sebagai mucikari pada beberapa kesempatan sebelumnya.
Mami Erika sering berpindah tempat tinggal dalam melaksanakan aksinya, sehingga tidak terdeteksi aparat. Trik ini dinilai efektif sebab ia terus bergerak pada tindakan kriminal yang sama, yakni mucikari para PSK di bawah umur.
Ketika ditangkap sendiri, Mami Erika memiliki delapan PSK yang berada di bawah naungannya. PSK ini berada di bawah umur, sehingga memberatkan hukuman yang akan diterima olehnya. Salah satu korban yang berhasil melarikan diri, NAT, masih berusia 15 tahun.
Setoran 1 Juta per Hari
Dari anak asuh yang dimilikinya, ia menargetkan setoran sebanyak 1 juta rupiah setiap harinya. Setiap anak asuh wajib menyetorkan uang ini, jika tidak maka akan dikenakan utang sebesar 35 juta. jelas hal ini sudah masuk dalam eksploitasi anak di bawah umur.
Untuk mendapatkan anak asuh ini, Mami Erika melakukan modus yang cukup menggiurkan. Anak-anak asuhnya akan dibelikan pakaian yang bagus dengan gaji yang besar, untuk bekerja di bawah naungannya.
Dalam aksinya ini, ia dibantu oleh tersangka lain yang disebutkan bernama Ivan. Tersangka ini merupakan kekasih dari Mami Erika dan memiliki peran sebagai pencari konsumen menggunakan aplikasi MiChat. Nantinya setelah didapatkan calon konsumen, akan diberikan detail lokasi untuk melakukan pertemuan.