Bentukan Jokowi, Daftar Anggota dan Tugas Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 22 September 2022 | 10:45 WIB
Bentukan Jokowi, Daftar Anggota dan Tugas Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berpidato pada acara Rakornas BMKG 2022, Senin (8/8/2022). (YouTube Info BMKG)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun masa kerja Tim PPHAM dimulai sejak berlakunya Keppres 17/2022 yang ditetapkan pada 26 Agustus 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Walau begitu, masa kerja Tim PPHAM  ini dapat diperpanjang dengan keputusan presiden.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI