"Biar gak kena ETLE. Karena kalau sama polisi kan dibolehin tapi kalau ETLE kan tetap kena tilang," kata Miko.

Miko menjelaskan penutupan plat kendaraan tidak terkait dengan ancaman pemutusan mitra dari pihak aplikator.
Miko mengaku, pihak aplikator memperbolehkan para sopir taksi online untuk berdemonstrasi asal tidak bertindak anarkis.
"Tidak terkait (putus mitra). Karena pihak aplikator memperbolehkan asal gak rusuh," pungkasnya.
Pantauan Suara.com di lokasi, kondisi arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI atau Jalan Gatot Subroto mengalami kepadatan. Hal itu lantan dari 3 ruas jalur, hanya satu yang dapat dilalui pengendara lain.
Sementara, dua lajur di kiri dan tengah jalan digunakan oleh para demonstran untuk memarkirkan kendaraannya.