Cara Mengecek Kartu Vaksin dan Solusi Ketika Kartu Vaksin Tidak Muncul

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 21 September 2022 | 17:52 WIB
Cara Mengecek Kartu Vaksin dan Solusi Ketika Kartu Vaksin Tidak Muncul
Ilustrasi Kartu Vaksin - Cara Mengecek Kartu Vaksin (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap orang yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 baik dosis pertama, kedua atau ketiga, biasanya akan mendapatkan kartu atau sertifikat vaksin. Namun masih banyak masyarakat yang merasa kebingungan dengan cara mengecek kartu vaksin

Kartu vaksinasi Covid-19 sendiri sangatlah penting. Mengingat saat ini beberapa negara termasuk Indonesia menerapkan syarat seseorang yang melakukan perjalanan jauh harus sudah divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin. 

Pada umumnya, cara cek kartu vaksin atau cara melihat sertifikat vaksin dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui aplikasi atau laman PeduliLindungi.id. Namun ternyata ada cara lain untuk cek kartu vaksin yang bisa masyarakat lakukan tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi

Cara Mengecek Kartu Vaksin 

Baca Juga: Pakistan Mulai Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 5 Hingga 11 Tahun

Berikut ini beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mengecek kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 dengan mudah. 

1. Melalui Aplikasi PeduliLindungi 

Cara yang pertama Anda dapat mengecek melalui aplikasi PeduliLindungi. Sebelumnya Anda harus mendaftar terlebih dahulu dengan memasukkan identitas diri seperti Nama, NIK, No HP dan lainnya. Berikut ini cara cek kartu vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi. 

• Buka aplikasi PeduliLindungi 

• Pada halaman utama, klik menu 'Akun' 

Baca Juga: Menuju Fase Endemi, Cakupan Vaksinasi Covid-19 Pada Kelompok Rentan Jadi Faktor Penting

• Pilih menu 'Sertifikat Vaksin', kemudian klik nama yang muncul. Setelah itu, sertifikat vaksin dari dosis pertama hingga ketiga akan muncul. 

• Klik gambar sertifikat vaksin, lalu klik 'Unduh Sertifikat' 

2. Melalui Website 

• Buka browser yang ada di ponsel Anda 

• Masuk ke website PeduliLindungi melalui link resmi https://www.pedulilindungi.id/ 

• Klik 'Log In' atau 'Register' yang berada di pojok kanan atas 

• Log in dengan menggunakan akun yang dimiliki 

• Klik menu 'Profil' yang berada di pojok kanan atas 

• Pilih 'Sertifikat Vaksin' 

• Nantinya, akan muncul sertifikat vaksin yang dimiliki, baik itu sertifikat vaksin dosis satu, dua, atau sertifikat vaksin ke-3. 

• Pilih salah satu kartu vaksin, kemudian klik 'Unduh Sertifikat' 

3. Melalui Chatbot WhatsApp 

Selain melalui PeduliLindungi, Kemenkes RI juga sudah secara resmi meluncurkan layanan pengaduan lewat nomor chatbot WhatsApp yang dikhususkan untuk melayani keluhan masyarakat terkait dengan sertifikat vaksin COVID-19. Mulai dari status vaksinasi COVID-19 hingga perbaikan tentang informasi diri pada kartu vaksin. Layanan ini juga melayani masyarakat selama 24 jam. 

Berikut ini cara cek kartu vaksin melalui chatbot WhatsApp. 

• Hubungi nomor WhatsApp Kemenkes melaluu 081110500567 

• Klik 'Menu Utama' lalu pilih 'Sertifikat Vaksin' 

• Pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang telah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi 

• Masukkan 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan pada nomor ponsel di kolom chat 

• Selanjutnya, klik 'Download Sertifikat' 

• Masukkan nama dan juga NIK yang digunakan saat mendaftarkan vaksinasi 

• Terakhir, pilih sertifikat vaksin Covid-19 yang akan diunduh 

Solusi Jika Kartu Vaksin Tidak Muncul

Beberapa masyarakat mengeluh bahwa kartu atau sertifikat vaksinnya tidak muncul meskipun telah mengikuti cara di atas. Ketika persoalan itu terjadi, maka masyarakat bisa mengirimkan pengaduan lewat email [email protected] dengan format sebagai berikut: 

• Nama lengkap 

• Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP 

• Tempat, Tanggal Lahir 

• Nomor ponsel 

• Keluhan 

• Foto KTP dan selfie (swafoto) sambil memegang KTP 

• Foto kartu vaksinasi yang sudah diterima 

Demikian tadi cara mengecek kartu vaksin yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Sekarang Anda tidak perlu bingung lagi, selamat mencoba! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI