Suara.com - Sejumlah pengemudi taksi online menutupi plat kendarannya saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/9/2022).
Sebagian dari mereka menutupi plat nomor kendaraan menggunakan lakban hitam, ada juga yang menggunakn kertas dan plastik hitam.
Salah satu pengemudi taksi online, Miko (37) mengaku penutupan plat nomor itu merupakan perintah atau komando dari pimpinan komunitas mereka. Hal tersebut dimaksutkan agar mereka tidak terkena tilang elektronik (Etle) saat memarkirkan mobil di bahu jalan.
“Biar enggak kena Etle. Karena kalau sama polisi kan dibolehin tapi kalau etle kan tetep kena tilang,” kata Miko, di depan Gedung DPR RI, Rabu.
Miko menjelaskan penutupan plat kendaraan tidak terkait dengan ancaman pemutusan mitra dari pihak aplikator.
Miko berujar pihak aplikator memperbolehkan drivernya untuk berdemonstrasi asal tidak bertindak anarkis.
“Tidak terkait (putus mitra). Karena pihak aplikator memperbolehkan asal enggak rusuh,” pungkasnya.
Pantauan Suara.con di lokasi, kondisi arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI atau Jalan Gatot Subroto mengalami kepadatan. Hal itu lantan dari 3 ruas jalur yang berada di jakan tersebut, hanya satu yang dapat dilalui pengendara lain.
Sementara, dua lajur di kiri dan tengah jalan digunakan oleh para demonstran untuk memarkirkan kendaraannya.