"Hal ini dilakukan karena ada khawatir dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Selain menahan Roy Suryo, penyidik turut menyita handphone dan akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Akun tersebut digunakan Roy Suryo untuk mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
"Akun Twitter Roy Suryo di mana akun ini digunakan untuk mengunggah yang menjadi persoalan pidana," katanya.