Eks Pengacara Bharada E Tuntut Fee Rp15 M, Kubu Ronny Talapessy Tantang Deolipa Muncul di Sidang: Katanya Dia Tahu Hukum

Rabu, 21 September 2022 | 16:36 WIB
Eks Pengacara Bharada E Tuntut Fee Rp15 M, Kubu Ronny Talapessy Tantang Deolipa Muncul di Sidang: Katanya Dia Tahu Hukum
Ronny Talapessy (kemeja putih) saat menantang Deolipa hadir di sidang gugatan perdata Rp15 miliar di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks kuasa hukum Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, tidak hadir dalam persidangan gugatan perdata terkait pencabutan kuasa mantan kliennya tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.

Pengacara pihak tergugat II Ronny Talapessy, Herdiyan Saksono menantang Deolipa untuk berani hadir dalam persidangan lanjutan yang akan digelar pada Rabu (28/9/2022) pekan depan.

"Sepatutnya kalau memang beliau bersungguh-sungguh, tunjukkan kesungguhannya," kata Herdiyan kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Lagi-Lagi Kabareskrim Tak Hadir, Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Fee Rp 15 Miliar ke Bharada E Ditunda Pekan Depan

Herdiyan menyebut gugatan yang diajukan oleh Deolipa ini tidak masuk akal. Sebab, Bhadara E disebut memiliki hak untuk mencabut kuasa terhadap Deolipa.

"Kami mempertimbangkan gugatan ini, masuk nalar atau tidak. Katanya dia tahu hukum," jelas Herdiyan.

Mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara saat ditemui awak media di Kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (13/8/2022). [Suara.com/M Yasir]
Mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara saat ditemui awak media di Kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (13/8/2022). [Suara.com/M Yasir]

Sidang Ditunda

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang gugatan terkait pencabutan kuasa Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E terhadap mantan pengacaranya Deolipa Yumara pada Rabu (28/9/2022) pekan depan.

Alasannya, tergugat III dalam perkara ini yakni Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto maupun pihak kuasa hukumnya tidak kunjung tiba di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Bayaran Fee Rp 15 Miliar Kembali Digelar, Bharada E Hadir?

"Sidang ditunda satu minggu tanggal 28 September 2022 dengan peringatan panggilannya," kata Hakim Ketua Siti Hamidah di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).

Siti mengatakan Kabareskrim Polri sudah tidak hadir dua kali saat dipanggil dalam persidangan. Jika pekan depan tak kunjung hadir di persidangan, majelis hakim akan tetap melanjutkan persidangan.

"Apabila panggilan besok untuk sidang yang akan datang tidak hadir, maka akan ditinggal. Dan dianggap tidak menggunakan haknya untuk membela kepentingannya di pengadilan tingkat pertama ini," ucap Siti.

Deolipa Absen

Selain Kabareskrim Polri, Deolipa Yumara selaku penggugat juga tidak menampakkan batang hidungnya di PN Jakarta Selatan hari ini. Rekan Deolipa yang juga selaku penggugat dalam perkara ini sekaligus eks pengacara Bharada E, Muh. Boerhanuddin, menuturkan Deolipa sedang ada kegiatan lain.

"Dia sedang bekerja sehingga tidak bisa hadir," jelas Boerhanuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI