Jaksa AS Tuduh 47 Orang Selewengkan Dana Bansos COVID-19

Diana Mariska Suara.Com
Rabu, 21 September 2022 | 16:31 WIB
Jaksa AS Tuduh 47 Orang Selewengkan Dana Bansos COVID-19
Gedung Departemen Kehakiman Amerika Serikat. (Stefani Reynolds / AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, mereka malah menyerahkan dokumen palsu dengan menggunakan nama anak-anak palsu, yang beberapa di antaranya diambil dari laman www.listofrandomnames.com.

Kelompok tersebut menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli mobil mewah dan properti di AS, Kenya, dan Turki, serta untuk mendanai perjalanan internasional, DoJ mengungkapkan.

Para tersangka menghadapi tuduhan wire fraud, pencucian uang, dan penyuapan.

Jaksa Agung AS Merrick Garland mengatakan DoJ akan terus menindak mereka yang "mengeksploitasi pandemi untuk keuntungan pribadi".

Pada bulan Maret, DoJ mengatakan telah memproses lebih dari 1.000 kasus kriminal dengan total kerugian hingga 1,1 miliar dolar AS, serta terlibat dalam litigasi perdata terkait penipuan dalam pinjaman senilai lebih dari 6 miliar dolar AS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI