Alasan Belum Ajukan JC ke LPSK, Kuasa Hukum Bripka RR: Belum Ada Tanda-Tanda Ancaman

Rabu, 21 September 2022 | 16:27 WIB
Alasan Belum Ajukan JC ke LPSK, Kuasa Hukum Bripka RR: Belum Ada Tanda-Tanda Ancaman
Tangkapan layar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Tampak tersangka Bripka RR alias Ricky Rizal berkomunikasi dengan Brigadir J (baju putih) yang diperankan oleh pemeran pengganti, Selasa (30/8/2022). [YouTube Polri TV]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal atau RR, Zena Dinda Defega mengaku kliennya sampai saat ini belum membutuhkan upaya perlindungan berupa justice collaborator (JC) untuk diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Alasan Zena, lantaran kliennya hingga kini masih dalam situasi aman dan belum ada tanda-tanda ancaman apapun.

"Karena belum ada ancaman dan tekanan dari pihak manapun dan kedua, kesaksian yang signifikan juga sudah dibuka, sudah tertera di berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Zena kepada Suara.com, Rabu (21/9/2022).

Ia menjelaskan keterangan yang signifikan yang disampaikan Bripka RR, salah satunya pengakuan yang tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Baca Juga: Bjorka Hanya Pengalihan Isu Ferdy Sambo? Ini Kata Pengamat

"Bripka RR sama sekali tidak melihat Ferdy Sambo nembak ke Yosua (Brigadir J),"ungkapnya

Di samping itu, kata Zena, salah satu pertimbangan belum diajukan JC Bripka RR, tim kuasa masih memantau perkembangan proses persidangan.

"Karena masih melihat perkembangan proses persidangan. Ini saja-kan belum P21 nih. Kemarin baru pemeriksaan tambahan lagi.  Petunjuk dari jaksa ada pemeriksaan tambahan lagi untuk Bripka RR," jelas Zena.

Terpisah, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi saat dihubungi Suara.com mengatakan, jika nantinya Bripka RR mengajukan justice collaborator lembaganya siap memprosesnya.

Diberitaka sebelumnya, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo, Bripka RR mengaku tidak melihat atasannya menembak.

Baca Juga: Surat Pemecatan Dikirim ke Setneg 2, Ferdy Sambo Akan Langsung Dicopot Jokowi

"Sampai saat ini keterangan klien kami Bripka RR masih sama bahwa klien kami tidak melihat, tidak menjadi saksi bahwa bapak FS itu menembak melakukan penembakan terhadap Brigadir J," tutur Zena dalam diskusi daring CrossCheck, Minggu (18/9/2022) lalu.

Zena berdasarkan keterangan RR mengatakan, kejadian penembakan terjadi begitu cepat. RR mengaku hanya melihat Bharada E menembak, setelahnya RR melipir ke dapur lantaran mendengar panggilan di HT atau walkie talkie dari ajudan Ferdy Sambo lainnya, Romer.

Romer menanyakan ada apa kepada Ricky. Diduga pertanyaan itu muncul lantaran terdengar suara tembakan dari dalam rumah.

"Sehingga membuat Bripka RR melipir dulu ke dapur seperti mau nyamperin lah ke ajudan Romer itu, ajudan Romernya masuk melewati dapur. Saat ia keluar dari dapur ternyata tidak ketemu dengan ajudan Romer sehingga ia kembali ke tempat semula," tutur Zena.

Setibanya di lokasi kejadian, RR hanya melihat Ferdy Sambo yang tengah menembakkan senjata ke arah dinding dan tangga

"Nah disitulah Bripka RR hanya melihat Bapak FS itu menembak-nembakan ke dinding, ke tangga. Jadi tidak menjadi saksi untuk melihat Bapak FS menembakan ke Brigadir J," kata Zena.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI