Kuliti Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Ada Analisis, Brigadir J Ini yang Kedua Setelah Sukses KM 50

Rabu, 21 September 2022 | 15:17 WIB
Kuliti Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Ada Analisis, Brigadir J Ini yang Kedua Setelah Sukses KM 50
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winnato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bukan tanpa alasan, sebab kasus KM 50 dan pembunuhan Brigadir J memang mengerucut kepada satu nama, yakni Ferdy Sambo.

Dilihat Suara.com di kanal YouTube Refly Harun, Kamaruddin menilai tragedi KM 50 begitu simpang siur sekalipun kini para pelakunya sudah menjalani hukuman masing-masing.

"Menurut versi polisi, mereka itu kan diduga melakukan perlawanan dengan memiliki 5 pucuk senjata dan polisi dikatakan untuk menyelamatkan diri dilakukan penembakan," ungkap Kamaruddin, dikutip pada Rabu (21/9/2022).

Kamaruddin lantas menyoroti sejumlah hal, termasuk soal benar atau tidaknya ada 5 pucuk senjata api tersebut. "Soal informasi ditemukannya senjata atau mereka melakukan perlawanan, benar apa tidak, sampai saat ini kan hanya Tuhan yang tahu," kata Kamaruddin.

Suasana lalu lintas di Tol Jakarta Cikampek km 50 saat rekonstruksi penembakan laskar FPI, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)
Suasana lalu lintas di Tol Jakarta Cikampek km 50 saat rekonstruksi penembakan laskar FPI, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

"Tetapi melihat adanya perilaku Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini yang melakukan obstruction of justice, kita jadi berpikir juga jangan-jangan senjata rakitan yang 5 pucuk itu diciptakondisi. Jangan-jangan itu bukan punya yang di mobil tetapi dimasukkan oleh orang yang membuntuti untuk melegalisasi atau melegitimasi perbuatan mereka," terangnya melanjutkan.

Pasalnya Sambo, yang kala itu masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, ikut mengusut kasus KM 50. Namun kini Sambo juga diduga merancang skenario untuk membuatnya lepas dari tuduhan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Karena itulah Kamaruddin mendorong untuk ditemukannya bukti baru alias novum demi memperjuangkan keadilan bagi para korban.

"Kepastian hukum memang sudah, tetapi keadilan masih bisa (diperjuangkan)," ujar Kamaruddin. "Mengingat perilaku daripada mereka-mereka ini, bagaimana mereka merekayasa dan tidak jujur atas peristiwa pembunuhan Brigadir J."

Tak hanya itu, Kamaruddin juga sempat menyoroti adanya kemiripan antara kasus Brigadir J dan KM 50.

Baca Juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Alasannya Saksi Kunci Sakit Parah

"Ada juga pendapat yang lain, atau analisis-analisis yang menyatakan Brigadir J ini adalah yang kedua setelah sukses yang pertama, artinya peristiwa KM 50 ini dianggap perbuatan yang pertama," jelas Kamaruddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI