Suara.com - Anggota DPR RI Partai Golongan Karya (Golkar) Dedi Mulyadi dilaporkan digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika.
Sang istri yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Jawa Barat itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purakarta.
Ajuan gugatan cerai dari peremuan yang bisa disebut Ambu itu tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," ujar Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa seperti dikutip dari purwasuka.suara.com.
Baca Juga: Si Gadis Desa yang Jadi Bupati Purwakarta, Kini Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Menurut Asep, sidang perdana perceraian Anne dan Dedi Mulyadi akan berlangsung 5 Oktober 2022 mendatang di Pengadilan Agama Purwakarta.
Sementara terkait alasan gugatan cerai, pihak Asep tidak menjelaskan secara detail karena materi gugatan bersifat tertutup.
Elektablitas Dedi Mulyadi Ungguli Airlangga Hartanto
Nama Dedi Mulyadi masuk dalam bursa Calon Presiden 2024 dalam survei Indokator Politik.
Pada survei tersebut, namanya bahkan lebih mentereng ketimbang Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlanggga Hartanto.
Baca Juga: Roro Fitria Pergoki Suami Video Call dengan Perempuan Lain: Lagi Sayang-sayangan sama Janda Nakal
Survei awal tahun 2022 menunjukkan bahwa mantan Bupati Purwakarta tersebut mendapatkan suara mencapai 1 pesen.
Angkanya lebih tinggi ketimbang Airlangga yang hanya mencapai 0,1 persen dalam survei.
Bukan hanya di Indikator Politik, nama Dedi Mulyadi juga ungguli Airlangga Hartanto dalam survei Lembaga Survei Jakarta (LSJ).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut menduduki posisi ketujuh dengan tingkat elektabilitas 2,9. Sementara Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto terpuruk dengan angka elektabilitas 0,7 persen.