Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menampik isu kenaikan tarif listrik bersubsidi dan penghapusan golongan 450 VA ke 900 VA yang baru-baru ini tengah heboh di kalangan masyarakat.
Menurut keterangannya, BUMN tidak pernah memiliki rencana menaikkan tarif listrik dengan menghapus daya listrik 450 VA.
"BUMN tidak pernah punya rencana untuk menaikkan tarif listrik dengan menghilangkan pelanggan 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA," kata Erick dikutip dari akun Instagram @erickthohir pada Rabu (21/9/2022).
Erick Thohir menyampaikan itu sebagai bentuk penegasan apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah saat ini terus berupaya meringankan beban masyarakat di tengah gejolak ekonomi global.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Perubahan Daya Listrik 450 VA
"Sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden tadi pagi, kami dari Kementerian BUMN belum ada rencana menaikkan," ucap Erick.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Agus Sutanto juga mendukung langkah pemerintah yang memilih untuk tidak menaikkan tarif listrik dan penghapusan golongan 450 VA ke 900 VA karena banyak masyarakat yang hanya butuh 450 VA.
"Sebab secara faktual masih banyak masyarakat yang hanya butuh 450 VA, bahkan kurang," ujarnya.
Menurutnya, langkah yang paling tepat adalah membatasi pemakaian apabila memang akan membatasi subsidi dan tepat sasaran. Contohnya, seperi 60 kWh per bulan untuk kelompok rentan, jika lebih dari 60 kWh maka dikenakan tarif nonsubsidi.
Menurutnya, jika konsep subsidi listrik bersifat gelondongan berdasar golongan VA-nya, memang berpotensi besar salah sasaran.
Baca Juga: Jokowi: Tak Ada Penghapusan Listrik 450 VA!
"Pekerjaan rumah pemerintah adalah memetakan kelompok masyarakat yang harus naik ke 900VA dan kelompok masyarakat yang tetap bertahan di 450VA. Jadi, listrik golongan 450 VA tetap dibutuhkan," jelasnya.
Saat ini, kata dia, YLKI tidak sepakat penghapusan golongan pelanggan 450 VA. YLKI mendorong pembatasan pemakaian kWh per bulan, misalnya maksimal 60 kWh untuk golongan 450VA.
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tidak akan menghapus pelanggan listrik berdaya 450 volt, ia menyatakan golongan pelanggan berdaya 450 VA tetap ada dan tidak ada perubahan
"Tidak ada. Subsidi 450 tetap dan tidak ada penghapusan 450 ke 900," kata Jokowi menegaskan. [ANTARA]