Suara.com - Polri membuka peluang bekerja sama dengan negara asing untuk memburu hacker Bjorka. Mereka mengklaim hingga kekinian masih melakukan penyelidikan bersama tim khusus bentukan pemerintah.
"Ya tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar," kata Kasich Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Menurut Dedi, proses penyelidikan terhadap kasus ini cukup panjang. Dia berjanji akan menyampaikan hasil perkembangannya setelah menerima laporan dari tim khusus.
"Tim masih bekerja terus terdiri dari Polri, BIN, BSSN, Kemkominfo, dan sebagai koordinator adalah Pak Menko Polhukam," katanya.
Baca Juga: Hacker Situs NASA Bocorkan Identitas Bjorka, Sebut Mereka Tim Asal Indonesia
Tukang Es di Madiun
Tim khusus sebelumnya menangkap pemuda asal Madiun, Jawa Timur, Muhammad Agung Hidayatulloh alias MAH (21). Dia ditangkap dan ditetapkan tersangka karena membantu Bjorka menyediakan akun Telegram.
Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya Suryana menyebut peran tersangka MAH yakni membantu Bjorka menyediakan akun Telegram atas nama @bjorkanism. Berdasarkan hasil penyidikan, MAH sudah tiga kali mengunggah informasi dari situs https://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism.
Di antaranya pada tanggal 8 September 2022 'Stop Being an Idiot'; lalu 9 September 2022 'The next leak will come from the presiden of Indonesia'; dan 10 September 2022 'To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon'.
"Itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," beber Ade.
Baca Juga: Heboh Pembobol Situs Nasa Putra Aji Bongkar Identitas Bjorka: Masih Orang Indonesia
Motif MAH membantu Bjorka diklaim karena ingin terkenal. Selain itu juga diklaim demi menghasilkan uang.
"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ungkap Ade.
Kendati telah berstatus tersangka, penyidik memutuskan tidak menahan MAH. Alasannya, karena dinilai kooperatif.
"Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," jelas Ade.