Digugat Cerai, Perjalanan Cinta Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Sempat Ditentang Keluarga

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 21 September 2022 | 14:40 WIB
Digugat Cerai, Perjalanan Cinta Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Sempat Ditentang Keluarga
Dedi Mulyadi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne yang juga merupakan Bupati Purwakarta.

Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap Anggota DPR RI tersebut di Pengadilan Agama Purwakarta pada Senin (19/9/2022).

Gugatan cerai ini dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa. Dia menerangkan, Ambu Anne sapaan akrabnya tela mendaftarkan ke Pengadilan Agama.

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," katanya, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Publik Purwakarta Heboh, Kabarnya Bupati Anne Ratna Mustika Layangkan Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi?

"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," tambah Asep.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Antara)
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Antara)

Perjalanan Cinta Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika

Dikutip dari Purwasuka jaringan Suara.com, kisah cinta Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne sempat mendapatkan penolakan dari pihak keluarga perempuan. Penolakan itu muncul dari paman Ambu Anne yakni Bunyamin Dudih yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta masa bakti 1993-2003.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ambu Anne. Penolakan dari sang paman, dikatakannya karena ketika itu Kang Dedi sapaan akrab Dedi Mulyadi merupakan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang sering mengkritisi kebijakan-kebijakan pamannya.

"Suami saya dulu itu anggota dewan yang paling vokal untuk memberikan kritik atas kebijakan om saya. Ketika tahu bahwa kita menjalin komunikasi begitu dekat, orang pertama yang tidak setuju ya om saya," ucap Ambu Anne.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Ini Kata Pengadilan Agama

Namun, bukan Kang Dedi kata Ambu Anne yang tidak bisa meluluhkan hati pamannya dan menerobos pintu pertahanan keluarga besar Anne Ratna Mustika.

"Tapi ya jangan disebut Kang Dedi Mulyadi kalau tidak bisa menerobos benteng pertahanan kami begitu kan," katanya melansir dari merdeka.com.

Menurutnya, Kang Dedi memiliki tekat kuat untuk mempersuntingnya sebagai istri. Hal ini jugalah yang kemudian membuat Ambu Anne mau dijadikan istri oleh Kang Dedi sehingga bisa membangun rumah tangga bersama.

Ambu Anne menerangkan, bahwa awal pertemuannya dengan sang suami terjadi ketika dirinya tengah bertugas di rumah dinas Bupati Purwakarta yang ketika itu dijabat oleh pamannya. 

Perempuan cantik kelahiran Kabupaten Cianjur 28 Januari 1982 ini tidak langsung jatuh cinta pada pandangan pertama. Bahkan Kang Dedi pun, sempat menanyai beberapa orang karena melihat paras cantik Ambu Anne.

"Ketika itu saya masih jadi anggota dewan, kita bertemu di rumah dinas Bupati yang hari ini saya tinggali karena waktu itu saya tinggal dengan om saya yang menjabat Bupati," katanya.

Dijelaskannya, kedatangan Kang Dedi ke rumah dinas bupati ketika itu untuk menjalani komunikasi sebagai anggota legislatif dengan pihak eksekutif. Namun lantaran seringnya bertemu, mereka pun mulai saling mengetahui dan kenal.

"Biasa kalau anggota dewan dengan Bupati kan suka ada rapat-rapat begitu kan. Suami saya itu sedang bertamu tiba-tiba dia melihat saya begitu, tanya-tanya lah ke ajudan," terang Ambu Anne.

Ambu Anne menerangkan, komunikasi keduanya berjalan intens hingga Kang Dedi pun membulatkan tekad untuk meminta izin kepada keluarga untuk menikahinya. Hingga akhirnya kedua resminya menikah pada 2003, dan kini dikaruniai anak yang bernama Maulana Akbar Ahmad Habibie, Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, dan Hyang Sukma Ayu.

Perlu diketahui, Ambu Anne merupakan bupati perempuan pertama di Kabupaten Purwakarta. Ambu Anne bersama wakilnya Aming menang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Purwakarta pada 2018 dengan meraup suara 43,8 persen dari total penduduk Kabupaten Purwakarta diatas 900 ribu jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI