7 Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Daftar Pendataan Non ASN 2022, Anda Termasuk?

Rabu, 21 September 2022 | 12:26 WIB
7 Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Daftar Pendataan Non ASN 2022, Anda Termasuk?
Ilustrasi tenaga honorer yang tak bisa daftar pendataan Non ASN 2022/pixabay.com
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Pendataan online: 22 Juli - 30 September 2022
  • Hari terakhir pendataan: 30 September 2022 
  • Pengecekan terakhir dan finalisasi: 31 Oktober 2022 
  • Penutupan proses pendataan: 31 Oktober 2022.

Syarat dan dokumen yang disiapkan untuk pendataan Non ASN 2022

 Syarat untuk dapat mengikuti pendataan non ASN 2022 adalah sebagai berikut:

  • Masih terdaftar sebagai pegawai aktif di instansi pendaftar non ASN 
  • Honor dibayarkan melalui mekanisme langsung yang berasal dari APBN / APBD, tidak melalui mekanisme outsourching 
  • Paling rendah diangkat oleh pimpinan unit kerja
  • Telah bekerja selama setahun terhitung sejak tanggal 31 Desember 2021 

Sementara dokumen syarat pendaftaran non ASN 2022 adalah sebagai berikut:

  • File scan berwarna KTP atau surat keterangan kependudukan asli dengan format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb
  • File pas foto berwarna dengan latar belakang biru dengan format serupa dengan ukuran serupa
  • Scan Ijazah terakhir 
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keputusan (SK) Jabatan
  • Bukti atau slip pembayaran gaji 

Demikian informasi berkaitan dengan  tenaga honorer yang tak bisa daftar pendataan Non ASN 2022 dan lainnya. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI