- Pendataan online: 22 Juli - 30 September 2022
- Hari terakhir pendataan: 30 September 2022
- Pengecekan terakhir dan finalisasi: 31 Oktober 2022
- Penutupan proses pendataan: 31 Oktober 2022.
Syarat dan dokumen yang disiapkan untuk pendataan Non ASN 2022
Syarat untuk dapat mengikuti pendataan non ASN 2022 adalah sebagai berikut:
- Masih terdaftar sebagai pegawai aktif di instansi pendaftar non ASN
- Honor dibayarkan melalui mekanisme langsung yang berasal dari APBN / APBD, tidak melalui mekanisme outsourching
- Paling rendah diangkat oleh pimpinan unit kerja
- Telah bekerja selama setahun terhitung sejak tanggal 31 Desember 2021
Sementara dokumen syarat pendaftaran non ASN 2022 adalah sebagai berikut:
- File scan berwarna KTP atau surat keterangan kependudukan asli dengan format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb
- File pas foto berwarna dengan latar belakang biru dengan format serupa dengan ukuran serupa
- Scan Ijazah terakhir
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keputusan (SK) Jabatan
- Bukti atau slip pembayaran gaji
Demikian informasi berkaitan dengan tenaga honorer yang tak bisa daftar pendataan Non ASN 2022 dan lainnya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh