Suara.com - Pemerintah sedang melaksanakan pendataan non ASN (Aparatur Sipil Negara) 2022. Namun ada beberapa jabatan tenaga honorer tak masuk pendataan Non ASN 2022 sesuai instruksi Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018. Siapa saja tenaga honorer yang tak bisa daftar Pendataan Non ASN 2022?
Instruksi tersebut mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah menjadi dua jenis kepegawaian saja yakni PNS dan PPPK. Pengangkatan tenaga honorer atau non ASN resmi ditiadakan. Kabar kurang menyenangkan yang beredar adalah tidak semua tenaga honorer dapat melakukan pendataan Non ASN.
Daftar tenaga honorer yang tak bisa daftar pendaftaraan non ASN 2022 dapat Anda simak di bawah ini lengkap dengan informasi cara daftar, jadwal pendaftaran, syarat dan dokumen yang perlu untuk disiapkan bagi tenaga honorer yang bisa ikut serta dalam proses pendataan NON ASN 2022.
Daftar tenaga honorer tak bisa ikut pendataan
Berikut ada tujuh jenis tenaga horor yang tak bisa ikut serta dalam pendataan NON ASN 2022.
- Pegawai Non ASN Badan Layanan Umum (BLU/BLUD)
- Pegawai non ASN petugas kebersihan
- Pegawai non ASN pengemudi
- Pegawai non ASN satuan pengaman
- Pegawai non ASN jabatan lainnya yang dipekerjakan dengan mekanisme alih daya (outsourching).
- Pegawai non ASN dengan SK di atas 31 Desember 2021
- Pegawai non ASN yang masa kerja belum mencapai 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD
Pegawai yang masuk ke dalam tujuh golongan di atas selanjutnya akan dialihkan menjadi pegawai outsourching.
Cara daftar pendataan Non ASN 2022
Bagi Anda yang tidak termasuk ke dalam tujuh golongan di atas masih bisa mendaftar. Berikut cara daftar pendataan Non ASN 2022.
- Membuat akun di portal pendataan tenaga non ASN tahun 2022 di website pendataan-nonasn.bkn.go.id
- Klik menu buat akun
- Muncul laman langkah 1 untuk cek identitas
- Lengkapi biodata Anda sesuai permintaan form yang terbuka di laman website seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap, dan seterusnya.
- Klik lanjutkan
- Selanjutnya akan muncul langkah 2 berupa lengkapi data
- Lakukan sesuai perintah dengan mengisikan data-data yang diperlukan
- Unggah file dokumen syarat pendaftaan non ASN 2022
- Isikan kode captcha yang tertera
- Klik lanjutkan
- Cek ulang data pada langkah 1 dan 2
- Klik proses pembuatan akun
- Akan muncul notifikasi sesuai data, periksa lagi, kalau sudah yakin lanjutkan dengan klik 'Ya' dan kalau belum silahkan klik 'Tidak', Anda bisa melakukan perbaikan dengan klik 'Kembali'.
Jadwal pendataan Non ASN 2022
Baca Juga: Link Pendataan Non ASN Lengkap dengan Kriteria dan Cara Daftar
Berikut alur dan jadwal pendataan pegawai non-ASN 2022, berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.