Ketika diundang dalam sebuah acara yang dibawakan presenter Najwa Shihab, Lukas Enembe menyatakan dengan tegas, dirinya tidak percaya dengan undang-undang.
Ia mengatakan hal tersebut dalam konteks masyarakat di Papua. Menurutnya di sana tidak ada undang-undang, melainkan hanya ada satu Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Majelis Rakyat Papua (MRP). Oleh rakyat Papua, MRP dianggap sebagai lembaga tertinggi.
"Di Papua undang-undang tertentu, baru satu PP yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP) yang lain semua tidak ada. Ini sudah lebih dari 20 tahun. Jakarta tidak bisa kasih," papar Lukas.
5. Diduga melakukan transaksi perjudian senilai ratusan miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya tranksaksi perjudian yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp560 miliar ke sebuah kasino.
Temuan itu diperoleh PPATK setelah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi perjudian bernilai fantastis itu dilakukan secara tunai oleh Lukas Enembe.
6. Harta kekayaannya jadi misteri
Dari temuan PPATK mengenai adanya transaksi Rp560 miliar yang dilakukan Lukas Enembe ke sebuah kasino luar negeri itu membuat harta kekayaannya menjadi sebuah misteri.
Baca Juga: Terkait Aliran Dana Rp 560 Miliar, KPK Akan Periksa Penghubung Lukas Enembe di Singapura
Pasalnya, angka tersebut lebih besar dari yang dilaporkan Lukas Enembe ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, yakni sebesar Rp33 miliar.