Lukas Enembe Kerap Tuai Kontroversi, Harta Kekayaannya Kini Jadi Misteri

Rabu, 21 September 2022 | 12:11 WIB
Lukas Enembe Kerap Tuai Kontroversi, Harta Kekayaannya Kini Jadi Misteri
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi.

Lukas Enembe yang merupakan kelahiran 27 Juli 1967 itu diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

KPK menyebut, kasus yang menyeret Lukas Enembe tersebut merupakan pengembangan dari hasil laporan masyarakat.

Dalam kasus yang sama, selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan dua kepala daerah lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan BUpati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga: Terkait Aliran Dana Rp 560 Miliar, KPK Akan Periksa Penghubung Lukas Enembe di Singapura

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe juga telah dicekal agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Terlepas dari kasus korupsi yang kini tengah menjeratnya, Lukas Enembe seringkali dipandang sebagai sosok yang kontroversial.

Seperti apa sisi kontroversial Lukas Enembe? Berikut ulasannya.

1. Sebut orang Papua tidak bahagia

Dalam satu kesempatan, Lukas Enembe pernah mengatakan dengan tegas kalau rakyat Papua adalah salah satu kelompok warga di Indonesia yang tidak bahagia.

Baca Juga: KPK Kantongi Sosok Penghubung Aliran Duit Gubernur Lukas Enembe Ke Judi Kasino, Diduga Ada Di Singapura

Pernyataan ini lalu menjadi viral di sejumlah media sosial. Menurut dia, orang papua banyak yang hidup secara tidak normal. Ia menyebut sejumlah daerah di Papua yang warganya tida bahagia, diantaranya adalah Intan Jaya, Puncak, Nduga, Pengunungan Bintang, dan juga Maybrat.

“Orang tidak hidup normal di negeri sendiri. Tidak hidup aman, kami lahir bukan untuk itu," katanya ketika itu.

2. Lukas Enembe Pernah Dideportasi dari Papua Nugini

Pada Maret 2021, Lukas Enembe diketahui dideportasi dari negara Papua Nugini karena dianggap melakukan Illegal Stay. Tak hanya itu, Lukas juga disebut masuk ke negara itu secara ilegal, yakni melalui ‘jalur tikus’ dan tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian yang sah.

Lukas menyebut, kunjungannya ke Papua Nugini saat itu adalah dalam rangka melakukan pengobatan. Ia berhasil berada di Papua Nugini selama dua hari, sebelum Lukas dan sejumlah kerabatnya dinyatakan sebagai imigran illegal dan dideportasi kembali ke wilayah Indonesia.

"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas.

3. Ingin undang Vladimir Putin

Ketika konflik antara Rusia dan Ukraina seang memanas, entah bagaimana Gubernur Papua Lukas Enembe terpikir untuk merngundang Presiden Rusia Vladimir Putin ke Papua.

Niat itu disampaikan langsung oleh Lukas ketika dirinya bertemu dengan Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobyeva di Jakarta pada Maret 2022.

Melalui undangan itu Lukas menyatakan ingin menjajaki rencana pembangunan Bandara Antariksa di Biak, Papua.

4. Sebut tak percaya Undang-Undang

Ketika diundang dalam sebuah acara yang dibawakan presenter Najwa Shihab, Lukas Enembe menyatakan dengan tegas, dirinya tidak percaya dengan undang-undang.

Ia mengatakan hal tersebut dalam konteks masyarakat di Papua. Menurutnya di sana tidak ada undang-undang, melainkan hanya ada satu Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Majelis Rakyat Papua (MRP). Oleh rakyat Papua, MRP dianggap sebagai lembaga tertinggi.

"Di Papua undang-undang tertentu, baru satu PP yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP) yang lain semua tidak ada. Ini sudah lebih dari 20 tahun. Jakarta tidak bisa kasih," papar Lukas.

5. Diduga melakukan transaksi perjudian senilai ratusan miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya tranksaksi perjudian yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp560 miliar ke sebuah kasino.

Temuan itu diperoleh PPATK setelah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi perjudian bernilai fantastis itu dilakukan secara tunai oleh Lukas Enembe.

6. Harta kekayaannya jadi misteri

Dari temuan PPATK mengenai adanya transaksi Rp560 miliar yang dilakukan Lukas Enembe ke sebuah kasino luar negeri itu membuat harta kekayaannya menjadi sebuah misteri.

Pasalnya, angka tersebut lebih besar dari yang dilaporkan Lukas Enembe ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, yakni sebesar Rp33 miliar.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI