Suara.com - Nyalakan lampu sambil berkaca, selamat hari Rabu pembaca!
Kami sudah siapkan informasi yang kami rangkum dari kejadian di sejumlah negara dalam Dunia Hari Ini, edisi 21 September 2022.
Indonesia punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
Kemarin, Rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi Undang-undang (UU PDP).
UU PDP ini, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, akan mengatur hak-hak pemilik data pribadi serta mengatur sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik, terkait tata kelola data pribadi dalam sistem mereka yang menyalahgunakannya.
Yang dimaksud penyelenggara sistem elektronik adalah semua instansi, baik publik, swasta, maupun milik negara.
Johnny mengatakan Kemkominfo akan menjalankan fungsi pengawasan setelah pengesahan UU PDP ini.
Namun, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, menilai UU PDP berpotensi disalahgunakan.
"Ketidakjelasan batasan frasa 'melawan hukum' dalam beberapa pasal akan berdampak karet dan multi-tafsir dalam penerapannya, yang berisiko disalahgunakan, untuk tujuan mengkriminalkan seseorang," kata Wahyudi dalam keterangan tertulisnya.
Tabrakan bus sekolah dan truk
Tabrakan antara bus sekolah dan truk terjadi pagi ini di Bacchus Marsh, bagian barat Melbourne, Australia.
Baca Juga: 8 Poin Penting UU Perlindungan Data Pribadi yang Baru Disahkan
Bus sekolah ini berangkat dari Loreto College di Ballarat menuju Bandara Tullamarine, mengangkut sejumlah siswa sekolah menengah atas yang akan melakukan karyawisata ke pusat kajian antariksa Amerika Serikat, NASA.