"Anggota Polri itu 430.000 orang, apakah semuanya hanya menangani kasus 338-340 (pembunuhan) FS (Ferdy Sambo) dan kawan-kawan saja? Kasus pembunuhannya sudah ditangani Dirtipidum, terkait indikasi TPPU pada konsorsium 303 harusnya juga bisa ditangani direktorat yang lain dari Bareskrim," ujar Bambang.
Bambang berpendapat jika dugaan bisnis gelap judi online dengan sandi kosorsium 303 Kaisar Sambo ini tidak segera diungkap, akan semakin mempersulit mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di bawah pimpinan Listyo. Sekaligus, dia menekankan kembali hal ini juga tidak sejalan dengan jargon responsibilitas Polri.
"Kasus FS dan turunannya ini adalah momentum, tinggal Kapolri mau memanfaatkan momentum ini untuk bersih-bersih Polri, atau membiarkan momentum ini hilang seiring waktu ? Ini akan terlihat pada kecepatan, responsibilitas dan transparansi tindakan dari Polri sendiri," pungkasnya.