Suara.com - Bantuan Subsidi Upaha atau BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu untuk tahap pertama telah dicairkan ke lebih dari 4 juta pekerja. Jika belum menerima, Anda wajib paham alasan penyebab BSU 2022 tidak cair.
Setidaknya ada tiga penyebab BSU 2022 gagal cair dan tidak anda terima sebagaimana telah dijelaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kini, BSU 2022 tahap 2 akan segera cair untuk lebih dari 2 juta pekerja.
Pencairan BSU tahap 2 tahun 2022 menjadi kabar gembira untuk kaum pekerja yang menjadi sasaran dari bantuan sosial ini. Tak pelak, banyak orang kemudian berusaha mencari tahu syarat dan prosedur yang digunakan agar mendapatkannya.
Pada beberapa skenario, Bantuan Subsidi Upah ini gagal dicairkan atau diperoleh pekerja yang telah menyetorkan data dan menjalani prosedur yang diberikan. Nah, ternyata ada beberapa hal yang bisa menjadi pemicunya.
1. Tidak Memenuhi Persyaratan
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU 2022 untuk mendapatkan bantuan sosial ini, mulai dari:
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
- Memiliki gaji paling banyak Rp3.500.000 atau senilai UMP
- Bukan merupakan PNS, TNI, atau POLRI
- Belum menerima program Kartu Prakerja, program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha.
Kegagalan dalam memenuhi persyaratan tersebut dapat menjadi penyebab BSU gagal cair.
2. Telah Menerima Manfaat Bantuan Sosial Lain
Seperti yang dicantumkan pada poin pertama, calon penerima BSU 2022 wajib belum menerima manfaat dari program bantuan sosial yang lain. Jika terdata telah menerima bansos lain, maka bisa jadi BSU tahap 2 ini tidak cair.
Baca Juga: Telah Disalurkan, Ternyata Inilah Penyebab BSU 2022 untuk Anda tidak Cair
Mulai dari Kartu Prakerja, BPUM, hingga PKH atau jenis bantuan sosial lain yang masuk dalam program pemerintah. Hal ini ditujukan agar bantuan sosial bisa merata untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan.