Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mengantongi nama penghubung Papua Lukas Enembe dengan kasino terkait rekening perjudian diduga milik sang gubernur.
Adapun dugaan penyidik lembaga antirasuah bahwa penghubung Lukas Enembe dengan tempat perjudian itu berada di Singapura.
Dari informasi yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan aliran uang ratusan miliar ke kasino.
"Kemarin salah satu orang yang terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung (Lukas Enembe) di Singapura sudah ada nama," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Massa Pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe Aksi Unjuk Rasa Menolak Penetapan Tersangka oleh KPK
Kata dia, tentu pihaknya akan berupaya untuk melakukan pemanggilan untuk mendalami peran pihak tersebut sebagai penghubung antara Lukas dengan kasino itu.
"Pasti ada proses-proses kerjasama antar negara untuk bisa mengahadirkan yang bersangkutan, karena sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang itu terlibat aktif atau pasif dalam hal memabantu tersangka dalma hal menyembunyikan atau menyamarakan hasil kejahatan," jelasnya.
Transaksi Uang Gubernur Lukas Enembe
Sebelumnya Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi perjudian bernilai fantastis itu dilakukan secara tunai oleh Lukas Enembe.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua ke Lukas Enembe
Dirinci dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana 5 juta dolar Singapura atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 53,132 miliar. Kata Ivan, perjudihan itu dilakukan Lukas Enembe di dua negara.
"Dan itu juga sudah PPATK analisis dan sudah PPATK sampaikan kepada KPK," ujarnya.
Diungkapkan, PPATK memantau transaksi keuangan Lukas Enembe sejak 2017.
"Sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini ya pihak-pihak lain angkanya dari Rp 1 miliar sampai ratusan miliar," beber Ivan.