Jasat keempat korban dimutilasi terlebih dahulu sebelum dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Sebanyak 6 anggota TNI dan 4 warga sipil ditetapkan sebagai tersangka. Namun salah satu tersangka dari masyarakat sipil masih buron.
Komnas HAM Ungkap Kekejian Para Pelaku Mutilasi 4 Warga Di Mimika: Sangat Merendahkan Martabat Manusia
Rabu, 21 September 2022 | 08:01 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kontroversi PHK 1.040 Pendamping Desa: Tak Ada Larangan Nyaleg, Kok Dipecat?
06 Maret 2025 | 14:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI